Musikalisasi Puisi
Selasa, 26 November 2013
0
komentar
Peserta : Setiap kelas wajib mengirim kan perwakilan 1 kelompok. Setiap kelompok maksimal 10
anak yang terdiri dari kelas X dan XI
Ø Tempat : Ruang kesenian
(musik)
Ø Juri : Pak Slamet, Bu
Nining, Pak Marzuqi
Ø Kriteria Penilaian :
a.
Penghayatan
b.
Aransemen
c.
Penampilan
d.
Ekspresi
e.
Penguasaan panggung
Ø Ketentuan :
a.
Peralatan musik alisasi disediakan oleh peserta sendiri (peralatan
music non elektronik).
b.
Penilaian pada tanggal 14-15 Januari 2014 pukul 14.00
c.
Akan diambil 5 group terbaik
untuk mengikuti babak selanjut nya di final party yaitu tanggal 24 – 24 Januari
2014.
d.
Peserta membawa
kan 2 puisi yang akan dimusikalisasi kan:
·
1 puisi wajib diambil dari antologi edisi IV.
·
1 puisi disediakan panitia
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: Musikalisasi Puisi
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke https://jmc-m3k.blogspot.com/2013/11/musikalisasi-puisi.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar